JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menyita uang sejumlah Rp300 juta ketika melakukan penggeledahan di Kantor dan Apartemen Plt Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono.
Uang tersebut diamankan bersama 84 barang lainnya pada saat melakukan penggeledahan di kediaman Djoko, Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 Lantai 18 Unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan di ruangan pria yang akrab disapa Jokdri itu di Kantor PSSI, Gedung FX Senayan.
"Total uang Rp300 juta (ditemukan) di berbagai tempat ini perkembangan tidak hanya di Kantor PSSI tapi juga Apartemen Jokdri," kata Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).
Hendro menambahkan, pihaknya masih terus mendalami adanya temuan dari uang dan barang bukti tersebut. Namun, dia meminta waktu untuk proses pembuktian apakah uang itu terkait pengaturan skor atau tidak.
"Kami sedang dalami ada aliran dana. Tabungan, HP sampai 9 tentunya kami perlu waktu mendalaminya. Kami harus lakukan penyelesaian terhadap enam orang yang ditahan yang berkasnya sudah dikirim," ucapnya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka tak terkait dengan pengaturan skor. Dia dianggap sebagai aktor utama kasus penerobosan dan perusakan dokumen dan barang bukti di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jumat (1/2/2019). Sebelumnya, dalam kasus tersebut Satgas sudah menetapkan tiga tersangka.
Jokdri ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.
Ketiganya telah dijerat dengan Pasal 363 dan/atau Pasal 235 KUHP dan/atau pasal 233 KUHP dan/atau Pasal 232 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, ketiganya diketahui telah mencuri dan merusak CCTV beserta Digital Video Recorder (DVR) dan beberapa peralatan lainnya.
Aksi para tersangka itu terjadi pada, Jumat (1/2/2019) malam. Mereka memaksa masuk ke dalam kantor Komdis itu dengan cara menerobos garis polisi dan merusak pintu kaca.
Editor : Abdul Haris
http://bit.ly/2DHMJWS
February 16, 2019 at 10:16PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2DHMJWS
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satgas Sita Uang Rp300 Juta dari Apartemen Ketum PSSI Joko Driyono"
Post a Comment