JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku tengah mengevaluasi kinerja Direksi PT Pos Indonesia (Persero). Hal ini menyusul terlambatnya pembayaran gaji pegawai.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengakui adanya tuntutan mundur terhadap direksi dari pegawai yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Pos Indonesia (SPPI)
"Terus di-apain kalau tuntutannya turun? Kalau tuntutannya turun, diturunin gitu? Kita lagi evaluasi kinerjanya. Kinerjanya Pos lagi kita evaluasi," ujar Fajar di kantornya, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
BACA JUGA:
Nasib PT Pos Indonesia yang Tergerus Kemajuan Teknologi
Tuntutan tersebut dilayangkan oleh SPPI karena manajemen dianggap gagal mengurus PT Pos Indonesia. Hal ini bermula dari keputusan direksi untuk menunda pembayaran gaji pegawai bulan Januari 2019 meski belakangan sudah dibayar.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Gilarsi W. Setijono sebelumnya mengaku kesulitan mencapai target laba Rp400 miliar sepanjang 2018. Diperkirakan, realisasi laba PT Pos Indonesia tahun lalu mencapai Rp100 miliar atau 25 persen dari target.
Menurutnya, PT Pos memiliki tiga lini bisnis terbesar yaitu parsel atau pengiriman barang, jasa keuangan, dan pengiriman surat. Namun, bisnis persuratan sudah jauh menurun akibat perkembangan teknologi.
Pada layanan jasa keuangan, bisnis PT Pos Indonesia juga tergerus akibat terbitnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengizinkan siapapun menjadi agen bank.
Dari sisi pengiriman barang, Gilarsi mengakui ada peningkatan signifikan hingga 400 persen akibat tren belanja online. Namun, bisnis utama PT Pos masih berkutat pada pengiriman surat dan layanan jasa keuangan yang margin laba lebih besar.
Editor : Rahmat Fiansyah
http://bit.ly/2N2mqib
February 13, 2019 at 12:51AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2N2mqib
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Evaluasi Kinerja Direksi PT Pos Indonesia"
Post a Comment