Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring atau online. Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan dua artis FTV yaitu VA dan AF.
Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara, menyebut yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang.
"Ya tadi sekitar pukul 12.30 WIB. kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," tutur Arman, Sabtu 5 Januari.
Arman juga menjelaskan dua artis berinisial VA dan AF merupakan langganan aktris (pemeran perempuan) di FTV. "Mereka ini biasa bermain peran atau artisnya FTV," kata pria dengan dua melati emas di pundak ini.
Arman juga mengungkapkan kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi itu dilakukan oleh dua orang, sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.
"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambahnya.
http://bit.ly/2SFfycy
January 06, 2019 at 05:34PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2SFfycy
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Diperiksa soal Prostitusi Online, Vanessa Angel Minta Maaf"
Post a Comment