Search

Polda Jatim Tetapkan 2 Muncikari Sebagai Tersangka Prostitusi Artis

Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring atau online. Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan artis VA dan AS.

Wadirreskrimsus AKBP Arman Asmara menyebut, yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang.

"Ya sekitar pukul 12.30 WIB. kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," tutur Arman, Sabtu 5 Januari 2019.

Arman mengungkapkan, kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi itu dilakukan oleh dua orang, sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu muncikari.

"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GXROyW
January 06, 2019 at 05:42PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2GXROyW
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Jatim Tetapkan 2 Muncikari Sebagai Tersangka Prostitusi Artis"

Post a Comment

Powered by Blogger.