Search

Mulai Februari, Pemerintah Seleksi P3K Tahap Pertama untuk Honorer K2

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan segera membuka seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini. Rencanannya, lowongan untuk P3K ini dilakukan pada Februari 2019.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, pembukaan P3K sendiri akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pada Februari 2019 dan kedua setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legeslatif (Pileg) selesai.

Untuk pembukaan tahap pertama, hanya dikhususkan untuk tenaga honorer K2. Namun, BKN enggan memerinci jumlah akan yang dibuka untuk tahap pertama.

"Tadi saya di RDP (Rapat Dengar Pendapat) itu pak Menpan-RB dan BKN untuk rekrutmen P3K tahap pertama untuk K2 sebelum pileg dan pilpres sekitar bulan Februarilah," ujarnya saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).

Namun, lanjut Ridwan, lowongan gelombang pertama ini paling besar adalah tenaga P3K untuk penempatan di daerah. Meski ada beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menyediakan formasi juga, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Formasi untuk P3K itu sebagian besar itu di daerah," ucapnya.

Salah satu contoh Kementerian yang membuka formasi P3K adalah Kementerian Agama untuk posisi guru agama. Namun, mereka yang lolos akan ditempatkan di daerah.

"Guru agama itu kan masih di bawah Kemenag ya. Walaupun dia di daerah tapi itukan lowongannya pemerintah pusat," katanya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, dengan mengikuti seleksi ini ada banyak manfaat yang akan didapatkan oleh tenaga honorer. Pertama, adalah pendapatan yang hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada umumnya.

Lalu yang kedua juga bisa tetap berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun harus mengikuti seleksi penerimaan CPNS lagi. Sebab, saat ini tidak ada jalur lain untuk menjadi PNS selain dengan mengikuti tes CPNS.

Menurut Ridwan tidak ada lagi jaminan pengangkatan yang mengacu pada lamanya pengabdian. "Beda jalur. Tapi bisa saja setelah dua tahun kontrak dia putus enggak mau nyambung karena ada penerimaan PNS itu juga ada," ujarnya.

Namun lanjut Ridwan, bagi mereka yang menjadi PNS harus melepas kontraknya sebagai tenaga P3K. Sebab, pemerintah tidak memperbolehkan pegawai tersebut menerima dua kali gaji sekaligus. "Pokoknya orang itu enggak bisa punya gaji dua gitu aja," ucapnya. (Giri Hartomo)

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RGepFa
January 23, 2019 at 09:55PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2RGepFa
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mulai Februari, Pemerintah Seleksi P3K Tahap Pertama untuk Honorer K2"

Post a Comment

Powered by Blogger.