Search

Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Polri Tunggu Hasil Kajian Dewan Pers

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menunggu kajian komprehensif dari Dewan Pers terkait dengan peredaran Tabloid Indonesia Barokah di beberapa wilayah, belakangan ini. Kajian itu dinilai penting untuk mengetahui apakah informasi yang terdapat di tabloid kontroversial tersebut mengandung tindak pidana atau tidak.

“Kemudian hasil koordinasi saya dengan ketua Dewan Pers minggu ini, timnya akan membuat kajian yang komprehensif. Kajian komprehensif itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Dia menuturkan, Polri juga akan mempertimbangkan pernyataan resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukanlah bentuk kampanye hitam alias black campaign.

BACA JUGA:

Moeldoko Minta Polri Usut Dalang Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah

JK Perintahkan Pengurus Masjid Segera Bakar Tabloid Indonesia Barokah


Statement dari Bawaslu bahwa tabloid tersebut tidak ada black campaign,” ujar Dedi.

Terkait dengan laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandi, Dedi memastikan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. “Jika sudah ada kajian secara komprehensif dari tim Bareskrim dan rekomendasi dari Dewan Pers, nanti akan dianalisis kembali apa langkah selanjutnya yang dilakukan,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2sRPzUe
January 28, 2019 at 11:41PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2sRPzUe
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Polri Tunggu Hasil Kajian Dewan Pers"

Post a Comment

Powered by Blogger.