Search

Pasar Modal Singapura dan Malaysia Segera Ikuti RI Terapkan Sistem T+2

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan sistem T+2 dalam perdagangan saham di pasar modal Indonesia. Selama ini, sistem penyelesaian transaksi jual-beli saham berlangsung selama tiga hari (T+3) sehingga menjadi dua hari (T+2).

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, Indonesia menjadi negara kedua di ASEAN yang menerapkan sistem ini setelah Thailand. Kemudian akan diikuti oleh Singapura pada bulan depan dan Malaysia di tahun depan.

"Thailand dari 2018 juga awal-awal, tidak beda jauh. Tapi Singapura, Malaysia, dan lainnya belum. Singapura 10 Desember, Malaysia mungkin tahun depan sekitar bulan Juli," ujarnya di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Meski hanya dipotong selama sehari dari T+3 menjadi T+2, namun dapat mengefisiensikan waktu pengendapan dana investor saham. Oleh karenanya, sistem transaksi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi industri karena mengurangi risiko bagi nasabah serta meningkatkan jumlah transaksi perdagangan saham di pasar modal Indonesia hingga ke mancanegara.

"Kesiapan sudah kita lakukan dari 2016 kita sudah melakukan kajian. Tapi 2018 OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mencanangkan untuk bisa dilaksanakan tahun ini," kata dia.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan, BI mendukung penerapan T+2 ini karena dapat memberikan berbagai manfaat bagi para investor. Namun, manfaat yang paling utama ialah transaksi perdagangan saham menjadi lebih efisien dari sebelumnya

"Kalau T+3 ada biaya dana yang lebih tinggi, kalau T+2 jadi lebih efisien transaksinya. Investor jadi lebih cepat dapat sahamnya, keamanan lebih baik, BI mendukung transaksi T+2," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, sistem ini dapat meningkatkan competitiveness di pasar modal. Implementasi T+2 juga meningkatkan efisiensi dan penurunan biaya penyelesaian pelaku pasar modal secara jangka panjang.

Kemudian diharapkan dapat meningkatkan likuiditas karena penyelesaian transaksi yang lebih cepat, saham yang telah dibeli oleh investor dapat dijual kembali dalam waktu yang lebih singkat.

Selain itu, manfaat T+2 yakni untuk penyelarasan waktu penyelesaian dengan bursa global. Saat ini berbagai bursa di kawasan Eropa, Asia Pasifik Australia, New Zealand, Arab Saudi, AS dan Kanada sudah menerapkan T+2.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QgWyTS
November 26, 2018 at 12:07AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2QgWyTS
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pasar Modal Singapura dan Malaysia Segera Ikuti RI Terapkan Sistem T+2"

Post a Comment

Powered by Blogger.