Search

Habib Bahar Dipolisikan, TKN Tak Khawatir Isu Kriminalisasi Ulama

JAKARTA, iNews.id – Habib Bahar bin Smith belum lama ini dilaporkan ke polisi oleh kelompok pendukung Jokowi lantaran ceramahnya yang dianggap menghina presiden. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma’ruf pun tak khawatir proses hukum tersebut bakal membuat pemerintahan Jokowi dicap antiulama.

“(Proses hukum Habib Bahar) ini bukan soal apa-apa, ini soal penting, penting dan riskan. Di satu sisi, kasihan Rasulullah (Muhammad SAW), kasihan Islam direndahkan oleh orang-orang seperti Habib Bahar Smith,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi–Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Dia mengatakan, pihaknya sama sekali tidak takut dengan kemunculan isu kriminalisasi ulama gara-gara pelaporan Habib Bahar ke polisi oleh pendukung Jokowi. Pasalnya, ucapan yang dilontarkan Habib Bahar dinilai sudah merendahkan negara, bukan lagi soal sosok Presiden Jokowi secara pribadi semata. Karena itu, menurut Karding, polisi harus segera mengambil tindakan.

“Kita sebagai bangsa besar, negara besar, tidak boleh membiarkan orang-orang dengan enak begitu saja menghina simbol negara (kepala negara). Itu tidak bole. Itu artinya kita merusak negara sendiri, merusak kebanggaan dan marwah negara sendiri,” ucapnya.

BACA JUGA:

Kontroversi Habib Bahar, Sandiaga: Berikanlah Ceramah yang Menyejukkan

Dituduh Menghina Presiden, Habib Bahar Dipolisikan Relawan Jokowi


Karding berpendapat, proses hukum terhadap kasus ceramah Habib Bahar bisa menjadi preseden baik di masyarakat ke depannya. Apalagi kasus ini sudah menyangkut dengan persoalan simbol negara, muruah, dan martabat negara.

“Siapa yang bisa membuat negara ini dihargai, dipandang negara lain? Ya warga negaranya. Kalau warga negaranya sendiri menghina, kemudian mencaci simbol negara, alamat berbahaya bagi kita semua,” tuturnya.

Habib Bahar bin Smith kembali membuat heboh lantaran isi ceramahnya dianggap telah menghina Presiden Jokowi hingga akhirnya berbuah laporan ke polisi. Adapun ceramah Habib Bahar yang dipersoalkan adalah saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 17 November 2018 lalu di kawasan Batu Ceper Tangerang, Banten.

Dalam salah satu pernyataannya ketika itu, Habib Bahar dinilai menghina Jokowi dengan sebutan banci. “Kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Pcnb7U
December 01, 2018 at 12:45AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2Pcnb7U
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Habib Bahar Dipolisikan, TKN Tak Khawatir Isu Kriminalisasi Ulama"

Post a Comment

Powered by Blogger.