JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri menurunkan Inspektorat Khusus (Irsus) guna menyelidiki keterlibatan Kasubdit Pengamanan Tahanan Rutan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol TM terkait kaburnya gembong narkoba Dorfin Felix. Tersangka TM saat ini sudah ditahan.
“Kemarin kita sudah koordinasi, sudah turun Irsus dari Mabes Polri dan yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Polri pun mengklarifikasi kabar tentang TM menerima suap Rp10 miliar dari penyelundup 2,4 kilogram sabu Dorfin Felix tidak benar.
“Ada beberapa isu, dia (TM) menerima uang Rp10 miliar itu bisa dibuktikan dengan menggandeng PPATK, itu tak benar,” ujar Syahar.
BACA JUGA: Narapidana Narkoba asal Prancis Kabur di Rutan Polda NTB
Menurut dia, TM memang mengakui menerima gratifikasi dari Dorfin. Uang tersebut untuk membeli televisi, handphone, dan selimut yang diberikan kepada warga negara Prancis tersebut.
“Tentang larinya napi ini masih didalami dan dilakukan pemeriksaan penjaga tahanan,” ujar dia.
Polri sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Karena itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tegas terhadap siapapun yang terlibat narkoab, termasuk apabila anggota harus ditindak. Syahar menuturkan, TM terancam hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas peristiwa ini. Namun, kata dia, sanksi masih menunggu hasil sidang profesi dan pengamanan dari Mabes Polri.
“Belum tahu kita, motif ekonomi belum diketahui karena masih dalam proses,” tutur Syahar.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
http://bit.ly/2SmAVm4
February 01, 2019 at 11:54PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2SmAVm4
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kabar Kompol TM Terima Suap Rp10 Miliar, Mabes Polri: Itu Tidak Benar"
Post a Comment