JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dua jenis narkoba baru berbentuk pil mirip ekstasi. Namun New Physcoactive Substances (NPS) tersebut memiliki efek lima kali lebih kuat dari pil ekstasi.
"Kita menemukan narkoba jenis baru saat operasi di Aceh dan Medan dari jenis ekstasi yang efeknya lima kali dari ekstasi pada umumnya dipakai pengguna," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019).
Menurut dia, ekstasi yang biasa ditemukan di Indonesia berbahan dasar Metilendioksi Metamfetamina (MDMA) atau Metilendioksiamfetamin (MDA). Namun narkoba yang baru ditemukan berbeda karena mengandung Methamphetamine (PMMA).
BACA JUGA: Cegah Wabah DBD, Rescue Perindo Kerahkan 2 Tim Fogging di Ciputat
Narkoba jenis baru tersebut dibawa oleh tersangka berinisial MZ pada Desember 2018.
“Kita serahkan barang bukti dan tersangka agar disidik di Polda Sumut. Dia kita jerat dengan UU Kesehatan," tutur dia.
Arman mengatakan, sebagian barang bukti yang ditemukan masih berbentuk serbuk dan tengah menunggu proses pencetakan. Bahan baku yang digunakan didatangkan dari India dan Tiongkok.
Selain itu, BNN juga menemukan 300 butir narkoba yang belum masuk Undang-Undang Kesehatan. Narkoba tersebut berbahan dasar sintetik katinon dicampur cafein dan metilon.
"Di Indonesia baru ada dua kasus yang mengungkap narkoba dengan bahan baku tadi. Satu kasus yang sudah ada dari almarhum Freddy Budiman dengan barang bukti 1,5 juta butir ekstasi. Sekarang kita ungkap dengan bahan dasar yang sama,” ujar Arman.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
http://bit.ly/2HINJzd
February 02, 2019 at 01:44AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2HINJzd
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BNN Sita Narkoba Jenis Baru Berefek 5 Kali Lipat dari Ekstasi"
Post a Comment