Search

Sulawesi Utara, Satu-satunya Provinsi dengan Status KLB DBD

Liputan6.com, Jakarta Sulawesi Utara menjadi satu-satunya provinsi yang menetapkan kasus demam berdarah dengue (DBD) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Laporan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah kasus DBD di Sulawesi Utara per 29 Januari 2019 sebesar 980 kasus, dengan angka kematian mencapai 13 kasus.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, sebenarnya ada juga kabupaten/kota maupun provinsi lain yang sama seperti Sulawesi Utara. 

"Yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Kota Kupang, dan Kabupaten Kapuas," kata Siti dalam temu media di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pada Rabu, 30 Januari 2019.

Hanya saja, lanjut Siti, beberapa wilayah sudah mencabut status tersebut,"Kabupaten Kapuas sudah mencabut status KLB." 

Saksikan juga video menarik berikut

2 dari 2 halaman

Status KLB DBD di Kupang Segera Dicabut

Lebih lanjut, Kota Kupang akan menyusul Kabupaten Kapuas. Sebab, DBD di kabupaten/kota tersebut bisa dikendalikan.

"Ya, mungkin yang tadinya ratusan jadi puluhan. Dan dianggap bahwa tidak ada perluasan penularan kasus DBD. Misal, ada DBD di kecamatan A, tapi tidak menyebar ke kecamatan di sekitarnya," kata Siti menekankan.

Hingga saat ini total kasus DBD di 34 provinsi sebanyak 13.683 kasus dengan angka kematian 133 kasus.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FXT2cg
January 30, 2019 at 06:18PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2FXT2cg
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sulawesi Utara, Satu-satunya Provinsi dengan Status KLB DBD"

Post a Comment

Powered by Blogger.