Search

Polemik Sepeda Listrik Migo, Kemenhub Tunggu Klasifikasi Kemenperin

JAKARTA, iNews.id – Migo, perusahaan penyewa sepeda listrik berbasis aplikasi menjadi bahan perbincangan publik. Pasalnya, keberadaan sepeda listrik itu belum memperoleh izin operasi penuh dari pemerintah.

Ketiadaan izin operasi Migo juga karena klasifikasi jenis kendaraan ini belum ada yang mengatur. Karena itu, perusahaan tersebut diminta untuk menguji klasifikasi tipe kendaraan agar tetap bisa beroperasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi mengatakan, uji tipe kendaraan Migo akan menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Untuk bisnis penyewaan berbasis aplikasinya, Kemenhub tidak mempersoalkan karena memang sudah sesuai ketentuan.

"Yang jadi persoalan sepeda motornya, kalau aplikasinya oke silakan. Nah sepeda motornya itu masih jadi pembahasan kita dengan Korlantas dan juga Kementerian Perindustrian, ini masuk klasifikasi sepeda motor apa bukan," tutur Budi di gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Budi menambahkan, perlu ada klasifikasi yang jelas, apakah sepeda listrik termasuk kategori sepeda atau motor. Setelah diklasifikasikan, barulah peraturan mengenai sepeda listrik bisa dikenakan.

"Apakah Migo termasuk klasifikasi sepeda atau sepeda motor. Sepeda dengan penggerak listrik, bentuknya sepeda, mungkin bukan sepeda motor," katanya.

Apabila nanti sepeda listrik Migo masuk ke dalam kategori sepeda motor, maka pihak penyedia jasa perlu mengikuti peraturan mengenai sepeda motor. "Kalau sudah masuk ke klasifikasi itu (sepeda motor) berarti harus tunduk pada regulasi sepeda motor," ujar Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk melarang keberadaan sepeda listrik Migo di Ibu Kota. Hal ini dilakukan dikarenakan armada Migo yang masih belum memiliki izin operasi.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SlRJFT
February 26, 2019 at 12:24AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2SlRJFT
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polemik Sepeda Listrik Migo, Kemenhub Tunggu Klasifikasi Kemenperin"

Post a Comment

Powered by Blogger.