Search

KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Alih Fungsi Lahan Adik Wagub Sumut

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan mengambil alih kasus kasus alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Apalagi, selama ini KPK pernah menangani kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, sebelum diambil alih tentu harus dikaji terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada unsur penyelenggara negara yang terlibat. "Harus dipelajari dulu sejauh apa PN (Penyelenggara Negara) ada terkait," kata Saut Situmorang kepada iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (8/2/2019).

BACA JUGA:

Alih Fungsi Lahan, Dody Shah: Kita Akan Hormati Proses Hukum

Usut Pembuat Video Penggeledahan Rumah Dody, Polisi Bentuk Tim Khusus

Polda Sumut Tegaskan Tak Tebang Pilih Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan

Apabila dalam pengkajian tersebut ditemukan adanya unsur keterlibatan penyelenggara negara maka, KPK sangat mungkin menangani perkara itu. Tidak hanya penyelenggara negara, dia menambahkan, pihak swasta juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikot) jika menyuap penyelenggara negara.

"Tetapi, kalau swasta sogok penyelenggara negara ya swasta kena juga," ujarnya.

Polda Sumatera Utara tengah menangani kasus alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumut seluas kurang lebih 366 hektare. Dalam penanganan kasus itu pihak Polisi sudah menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya kantor PT Anugerah Langkat Makmur di Jalan Sei Deli, Medan.

Duketahui perusahaan kebun sawit itu selama ini dikenal milik Anif Shah, ayah Dodi Shah dan ayah Wakil Gubernur Sumut Musa Rajek Shah.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2WQ3mZd
February 08, 2019 at 11:37PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2WQ3mZd
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Alih Fungsi Lahan Adik Wagub Sumut"

Post a Comment

Powered by Blogger.