JAKARTA, iNews.id – Pro-kontra harga avtur yang mahal terus mengemuka seiring dampaknya yang membuat maskapakai penerbangan menaikkan tarif tiket pesawat. Buntut dari mahalnya harga bahan bakar pesawat itu disinyalir karena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) avtur yang mencapai 10 persen.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku terbuka dengan segala keluhan yang disampaikan oleh maskapai penerbangan. Ia berencana membandingkan tarif PPN avtur dengan negara tetangga lainnya.
"Kalau itu sifatnya playing field, kita bersedia utk membandingkan dengan negara-negara lain," kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, PPN avtur nasional kerap kali dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia. Hal ini kemudian membuatnya membuka kemungkinan mengkaji ulang tarif PPN avtur, mengikuti kedua negara tersebut.
"Kita selalu dibandingkan dengan Singapura, KL, kalau memang treatment terhadap PPN, itu adalah sama, ya kita akan lakukan sama hal ini," tuturnya.
Wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan, pengkajian harga avtur diperlukan agar maskapai tidak lagi melakukan persaingan yang tidak sehat.
Ketua Umum Asosiai Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani sebelumnya mengaku keberatan dengan pembelian avtur oleh maskapai penerbangan yang dikenakan PPN sekitar 10 persen. Hal ini kemudian berdampak terhadap tingkat okupansi hotel di tempat wisata.
"Karena kalau dikenakan PPN kan masakapai penerbangannya berat, akhirnya kan balik lagi masalah mereka tidak bisa menutup operasional. Mereka mulai aneh-aneh idenya, bagasi berbayar dan sebagainya," ujarnya.
Editor : Ranto Rajagukguk
http://bit.ly/2TKdGQz
February 12, 2019 at 10:16PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2TKdGQz
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Avtur Mahal, Menkeu Wacanakan Pangkas PPN"
Post a Comment