Search

OJK Ingatkan Go-Jek Cs jika Perluas Bisnis ke Sektor Keuangan

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan startup nonkeuangan seperti Go-Jek Cs untuk mengikuti aturan main jika memperluas bisnis ke sektor keuangan. Pasalnya, lini bisnis ini menjadi wewenang OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyebut, OJK diberikan kewenangan untuk melindungi kepentingan nasabah, sehingga perusahaan manapun yang bergerak di sektor keuangan harus berada dalam pantauan regulator.

Menurut dia, nasabah keuangan dan nonkeuangan tidak memiliki garis perbedaan yang jelas. Namun, perusahaan yang bergerak di sektor keuangan sudah jelas karena memiliki produk-produk keuangan, termasuk layanan pinjam-meminjam (P2P lending).

"Jadi bagaimana yang akan mengeluarkan produk ada platformnya, bagaimana customer yang mau beli produk ada platformnya, kalo enggak ada platform yang jelas nanti tentunya kepentingannya masing-masing enggak terlindungi," kata dia di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Saat ini, ujar Wimboh, ada startup-strartup nonkeuangan yang mulai merambah ke sektor keuangan. OJK mulai melihat Go-Jek dan Tokopedia saat ini mulai memperluas ke produk-produk keuangan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan masuk ke pasar modal.

"Permasalahan isunya seperti Gojek itu. Perusahaan yang izinnya dari tempat lain, tapi produknya seperti jasa keuangan, sehingga kalau produknya lending seperti perbankan itu pasti harus izin OJK," kata dia.

Menurut Wimboh, izin dari OJK penting bukan hanya dari sisi legalitas bisnis, melainkan juga kondisi perusahaan tersebut, seperti neraca keuangan, likuiditas, dan lain-lain. OJK tidak mempermasalahkan apakah startup itu memisahkan diri (spin off) dari induk bisnis atau tidak.

"Tidak mesti begitu, silakan saja itu keputusan korporasi, tanyakan saja ke perusahaannya. Tapi yang jelas kalau produknya itu keuangan, itu kewenangan OJK," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HrbHyB
January 23, 2019 at 11:20PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2HrbHyB
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Ingatkan Go-Jek Cs jika Perluas Bisnis ke Sektor Keuangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.