Liputan6.com, Jakarta Kerja keras Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggali informasi dari seorang bandar "teri" membuahkan hasil. Penyidik berhasil membongkar jaringan penyelundup narkoba internasional. Sebanyak 44 kilogram sabu dan 20 ribu ekstasi berhasil disita.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz menjelaskan, rangkaiannya berawal dari penangkapan tersangka berinisial DW (38), dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram.
"Kemudian dilakukan penyelidikan selama dua bulan dan mendapatkan Informasi bahwa adanya perjalanan barang dari Sumatera ke Pulau Jawa yang akan diseberangkan melalui pelabuhan kecil atau Pelabuhan Nelayan di Bojonegara, Cilegon Banten," kata Erick saat Konfrensi Pers di Jakarta Barat, Senin (26/11).
Erick menjelaskan, berbekal informasi tersebut, pihaknya meringkus dua orang pelaku yakni HA (44), dan APP (30) di dekat Pelabuhan Nelayan, Bojonegara Cilegon Banten. Selain itu juga, mengamankan dua karung sabu berisikan sabu dan ekstasi.
"Pelaku membawa narkoba dari Pelabuhan Ketapang, Lampung menuju Pelabuhan Nelayan, Bojonegara Cilegon Banten. Sesaat setelah penyerahan di kapal ikan Kasko merah dilakukan penyergapan terhadap jaringan tersebut diamankan dua orang kurir yang membawa narkoba," papar dia.
Selanjutnya, penyidik menangkap LS (36), kapten kapal, dan PR (34) kurir yang bertugas mengemas narkoba.
"Kapal tersebut digunakan untuk sebrang narkoba. Sebelumya barang tersebut dipecah di daerah Lampung dibagi-bagi yang 40 kilogram disebarkan Jakarta," terang dia.
Erick menyebutkan jaringan penyelundupan narkoba internasional melibatkan warga Taiwan dan China. Saat ini, Tim Satuan Narkoba Jakarta Barat masih berada di Sumatera untuk pengembangan dan mengejar bandar besar berinisal HT.
"Ini sabu dari Taiwan dibawa ke Pulau Batam, Kemudian Medan, Lalu Aceh. Berlanjut ke jalur darat menuju ke Pelabuhan Nelayan di Lampung. Terakhir di antar ke Pelabuhan Nelayan di Bojonegara, Cilegon Banten," kata dia.
https://ift.tt/2KxscXR
November 26, 2018 at 03:45PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2KxscXR
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gagalkan 44 Kg Sabu untuk Malam Tahun Baru"
Post a Comment