Liputan6.com, Tangerang - Meski merenggut nyawa dan melukai puluhan orang, keluarga korban kecelakaan tunggal mobil pikap terbalik di flyover Greenlake, Cipondoh Kota Tangerang, enggan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Keluarga korban kecelakaan tunggal yang merenggut tiga nyawa santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda tersebut, merasa tidak ingin memperpanjang masalah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Arief Ramdhani (37) yang anak sulungnya Raka Al Harist (14) menjadi salah satu korban luka parah.
"Dari pihak keluarga, tidak ada tuntutan. Kita semua ini adalah keluarga dan menganggap semua yang terjadi karena kehendak Allah dan menganggap semua musibah," ujad Arief saat ditemui di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang, Senin (26/11/2018).
Dia juga menginginkan, kejadian yang memakan 20 korban luka dan tiga lainnya tewas tersebut, diselesaikan melalui cara kekeluargaaan. Sebab, sopir mobil pikap yang terguling tersebut juga merupakan santri ponpes Miftahul Huda.
"Tidak ada tuntutan, sebisa mungkin kita selesaikan secara kekeluargaan karena semuanya santri di dalamnya termasuk sopirnya," sambung Arief.
Raka yang merupakan anak sulung dari Arief hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, setelah mengalami patah tulang di lengan kanan dan kiri serta retak tulang pipi.
https://ift.tt/2r4L5sg
November 26, 2018 at 04:44PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2r4L5sg
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kecelakaan Pikap Terbalik, Keluarga Korban Enggan Tempuh Jalur Hukum"
Post a Comment