JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1439 Hijrah/2018. Sejumlah catatan diberikan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menuturkan, meskipun dalam penilaian Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mencapai 85,23 persen atau sangat memuaskan, DPR tetap perlu mengevaluasi.
"Komisi VIII tentu harus memberikan catatan atas penyelenggaraan haji tahun 2018 ini," kata Ace Hasan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (26/11/2018). Menurut dia, ada sejumlah hal yang menjadi catatan Komisi VIII pada penyelenggaraan haji.
BACA JUGA: 300 Jamaah Haji Wafat di Arab Saudi
Pertama, aspek akomodasi penginapan. Menurut Ace, pada 2018 jemaah haji mendapatkan fasilitas penginapan berupa pemondokan yang selevel dengan hotel kelas bintang III. Realisasinya, DPR menemukan di beberapa tempat ada pemondokan yang masih di bawah standar tersebut.
"Kami mengingatkan kepada kementerian agama supaya lebih tegas terhadap penyedia pemondokan yang memang dinilai bermasalah," ucap Ace.
Ace Hasan Syadzily. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Kedua, dari aspek transportasi. Sekalipun selama di sana pemerintah telah menyediakan bus shalawat untuk memberikan pelayanan antar dan jemput jemaah haji dari pemondokan ke Masjidil Haram. Namun, tidak seluruh bus tersebut melakukan tugasnya. Banyak jamaah haji dari negara lain yang malah menggunakan bus tersebut.
"Padahal bus shalawat diperuntukkan untuk jemaah haji Indonesia," ujar politikus Partai Golkar ini.
BACA JUGA: Jamaah yang Wafat saat Haji Dapat Santunan Rp18,5 Juta
Ketiga, aspek penyediaan konsumsi atau pelayanan makanan masih juga jadi sorotan. Dia mengakui, penyediaan konsumsi pada tahun ini jauh lebih baik. Kendati demikian, masih ditemukan pula catatan minor.
"Justru pada saat diperlukan makanan yakni tiga hari menjelang hari H pelaksanaan ibadah haji jamaah haji dilepas sehingga mereka kesulitan untuk mendapatkan makanan," ujarnya.
Keempat, dari aspek tenaga petugas haji. Ace meminta untuk pelaksanaan ibadah haji ke depannya, Kemenag sebagai koordinator pelaksanaan ini untuk lebih meningkatkan kualitas tenaga haji. Temuan DPR, masih banyaknya petugas haji, khususnya tenaga petugas haji daerah (TPHD) yang dipilih karena faktor kedekatan, bukan karena kompetensi yang dimiliki.
"Tenaga haji daerah lebih banyak didominasi oleh pihak-pihak yang punya kedekatan dengan kepala daerah. Jadi bukan betul-betul mereka memiliki kompentensi, kemampuan untuk melakukan bimbingan terhadap jemaah haji," kata dia.
Editor : Zen Teguh
https://ift.tt/2zpUFL2
November 26, 2018 at 11:06PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2zpUFL2
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Beri 4 Catatan Soal Penyelenggaraah Haji 2018 ke Menag"
Post a Comment