Search

Polisi: Sekda Papua Terbukti Menampar Petugas KPK

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada saat pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Hery terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas lembaga antirasuah dengan melakukan penamparan. Hal itu diperkuat dengan dua alat bukti.

“(Hery) memukul, tetapi dalam pemeriksaan, dia (terbukti) menampar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Walaupun telah terbukti melakukan penamparan, Hery tidak ditahan polisi. Setelah diperiksa mulai pukul 12.30 WIB-22.55 WIB Senin (18/2/2019) kemarin sebagai tersangka, penyidik membolehkan Hery untuk pulang.

“Tidak dilakukan penahanan terhadap H dengan alasan subjektifitas penyidik. Contoh salah satunya yang bersangkutan kooperatif, kemudian sebagai pejabat publik, kemudian dia juga ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak penahanan karena ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan,” ucap Argo.

BACA JUGA: KPK Hargai Permintaan Maaf Sekda Papua soal Pemukulan 2 Petugas

Sebelumnya, Biro Hukum KPK melaporkan sejumlah pihak yang diduga telah menganiaya kedua pegawainya, yakni Muhamad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti saat menjalankan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya lalu menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Penetapan tersangka kepada Hery berdasarkan gelar perkara yang dilakukan tim Polda Metro Jaya, kemarin. Penyidik telah mengantongi data-data memperkuat penetapan status hukum sekda Provinsi Papua itu. Hery disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2tukaaF
February 19, 2019 at 09:49PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2tukaaF
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi: Sekda Papua Terbukti Menampar Petugas KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.