Search

Pemprov DKI Bakal Menaikkan Pajak Balik Nama Kendaraan hingga 12,5%

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta bakal menaikkan biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) dari mulanya 10 persen menjadi 12,5 persen. Alasannya karena sudah ada kesepakatan dengan badan pendapatan se-Jawa dan Bali.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, kota Jakarta sudah tertinggal dalam melakukan kenaikan biaya tersebut dibanding kota-kota lain se-Jawa. Selain untuk menaikkan pendapatan daerah, kebijakan tersebut juga untuk menekan jumlah kepemilikan kendaraan pribadi di Ibu Kota.

"Kita sedang usulkan karena sesuai dengan kesepakatan badan pendapatan daerah se-Jawa dan Bali untuk BBN (Bea Balik Nama) itu ditetapkan 12,5 persen. Jawa dan Bali," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

BACA JUGA:

Layanan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di DKI Berakhir Malam Ini

DKI Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 2018

DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Terhitung Hari Ini

Selain menekan jumlah kepemilikkan kendaraan pribadi, Faisal juga menyebut hal itu berguna untuk membuat masyarakat beralih agar menggunakan transportasi massal.

"Jadi ini sebenarnya bukan dalam rangka meningkatkan pendapatan saja, dalam rangka regulasi masyarakat supaya pindah ke moda transportasi masal. Salah satunya itu," ujarnya.

Namun, Faisal belum bisa memastikan kapan penerapan kenaikan BKBN akan diterapkan. Dia mengaku, kebijakan tersebut yang berbentuk peraturan daerah (Perda) masih dalam penggodokan anggota DPRD DKI Jakarta.

"(Mulainya) Tergantung nanti dari dewan menyetujuinya kapan. Kita sedang usulkan ke dewan. (Drafnya) Sudah, sudah masuk," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, sejauh ini pihaknya masih membahas usulan pemprov untuk menaikkan biaya tersebut. Usulan itu akan dibahas di komisi dan akan masuk ke Perda jika disetujui.

"Masih dalam pengkajian dewan. Sedang dibahas dan secepatnya dirapatkan lagi," ujar Yuke.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2E14DFj
February 09, 2019 at 02:58AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2E14DFj
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov DKI Bakal Menaikkan Pajak Balik Nama Kendaraan hingga 12,5%"

Post a Comment

Powered by Blogger.