Search

Menko Luhut Targetkan Draf Aturan Mobil Listrik Rampung 5 Maret

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus menggodok aturan mobil listrik seiring dorongan investor yang berencana menanamkan modal untuk membangun pabrik kendaraan yang ramah lingkungan tersebut. Aturan yang nantinya dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) ini tengah difinalkan dan dalam waktu dekat segera terbit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sendiri telah mengumpulkan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mempercepat realisasi penerbitan aturan mobil listrik. Dalam pertemuan tersebut, hal teknis terkait substansi aturan telah dipersiapkan sebaik mungkin.

"Jadi kita bahas masih ada beberapa teknis tadi, masalah Perpres. Tadi masalah wording-wording aja, Kalimat-kalimatnya yang ada pasal ini, pasal itu yang masih kontradiktif," kata Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Luhut menargetkan draf Perpres mobil listrik akan rampung pada 5 Maret 2019 mendatang. Setelah dimatangkan bersama sejumlah K/L, draf aturan tersebut segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nanti tanggal 5 (Maret) kita finalkan di sini. (Kemudian) dicek lagi, sesudah itu baru diberikan ke Presiden," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyampaikan, Pepres yang akan terbit ini bisa mempercepat penggunaan mobil listrik di lapangan. "Termasuk tempat saya Perhubungan, memang ada dua pasal yang saya coba perubahan normanya. Tapi kalau substansi, oke," kata Budi.

Menurut dia, beleid mobil listrik harus mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angukatn Jalan (LLAJ) yang telah mengakomodasi pengembangan industri dan teknologi mobil listrik.

"Ini tidak boleh bertentangan dengan UU 22 menyangkut mobil atau motor listrik terutama untuk alat-alat uji, uji tipe, uji berkala kan domain saya. Jadi di sini harus komplit dengan regulasi kita," katanya.

Sebagai informasi, Grab, Hyundai, dan SoftBank akan berinvestasi di Indonesia hingga miliaran dolar Amerika Serikat (AS) untuk mobil listrik. Padahal, Indonesia tengah memasuki tahun politik yang biasanya membuat investor akan bersikap wait and see.

Luhut sebelumnya mengatakan, investor-investor asing tersebut telah melakukan pertemuan dengan dirinya terkait hal ini. Bahkan, mereka menginginkan agar investasi bisa dipercepat.

"Mereka tuh inginnya cepat. Anthony dari Grab ini dia bilang tidak peduli dengan Pilpres, dia bilang soal politik 'I trust your government, saya ingin investasi saja'," ujarnya di kantornya, Rabu (20/2/2019).

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2U9OxP8
February 26, 2019 at 08:44PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2U9OxP8
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menko Luhut Targetkan Draf Aturan Mobil Listrik Rampung 5 Maret"

Post a Comment

Powered by Blogger.