Search

Menkeu Janjikan Aturan Super Deduction Tax Rampung Bulan Depan

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menerbitkan peraturan insentif super deduction tax untuk para pelaku usaha yang berperan aktif dalam mendukung program vokasi pemerintah. Peraturan ini sebelumnya ditargetkan terbit pada akhir tahun 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerbitan kebijakan ini memerlukan proses panjang, mengingat perlu adanya penyesuaian antar-Kementerian dan Lembaga (K/L). Namun, apabila harmonisasi bisa dilakukan dengan cepat, maka kebijakan ini seharusnya bisa diterbitkan dalam waktu dekat.

"Prosesnya segera, ada yang cukup cepat bisa dua minggu selesai. Kalau antar-harmonisasi antar-kementerian lembaga cepat, maka biasanya kita akan bisa lakukan cepat," ujar Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Meskipun begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap, kebijakan ini dapat terbit bulan depan. "Jadi memang semoga bisa selesai Maret ini ya," ujarnya.

Bendahara negara ini kembali menegaskan, kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha yang berkecimpung langsung mendorong vokasi, tidak ada hubungannya dengan tahun politik. Kebijakan ini sudah dirumuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun lalu, sejalan dengan rencana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nasional.

"Saya yakin akan cepat enggak ada hubungannya dengan pemilu sih tapi pokoknya itu sudah on pipeline, sudah ada semenjak awal tahun atau bahkan akhir tahun lalu," tutur Sri Mulyani.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, secara garis besar super deduction tax merupakan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi pemberian kompetensi vokasi. Standar kompetensi itu sendiri dirumuskan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Untuk vokasi yang menghasilkan kompetensi-kompetensi itu, dunia usahanya bisa mendapatkan deduction tambahan. Deduction tambahan itu, jadi dia tambah pengurangan pajak, semacam biayanya ada ekstranya," tutur Suahasil.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, insentif pajak super deduction tax bakal terbit akhir tahun 2018.

"Kita sudah bicara dengan Menkeu mudah-mudah bisa diselesaikan setelah paket kebijakan ekonomi XVI dia masuk ke situ. Target kemenperin mudah-mudahan an selesai tahun ini," ujar Airlangga, Selasa (26/11/2018).

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Xd5Dxu
February 20, 2019 at 01:33AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2Xd5Dxu
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkeu Janjikan Aturan Super Deduction Tax Rampung Bulan Depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.