Search

Majelis Hakim Sakit, Sidang Vonis Richard Muljadi Ditunda Pekan Depan

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba jenis Kokain dengan terdakwa Richard Muljadi. Sidang putusan ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir karena sakit.

“Ketua Majelis Hakim sedang sakit. Dan jika Ketua Majelis Hakim berhalangan, maka penggantinya harus ada penetapan dulu dari Pengadilan Tinggi," kata Hakim Anggota Mery Taat Anggarasih di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

Majelis Hakim memutuskan untuk mengundur sidang vonis Richard Muljadi pada minggu depan pada hari yang sama. “Maka itu pembacaan putusan Hari Kamis yang akan datang tanggal 21 Februari 2019,” ucap Mery.

BACA JUGA: Permintaan Richard Muljadi Menikah di Gereja Katedral Ditolak Polisi

Sementara terdakwa Richard yang sudah hadir di persidangan kembali ke penahanan. Kuasa hukum Richard, Baso Fakhruddin mendoakan agar Ketua Majelis Hakim lekas sembuh dari penyakitnya.

"Kita doakan mudah-mudahan bapak ketua majelis bisa cepat sembuh supaya perkara Richard cepat selesai,” ucap Baso.

Dalam perkara ini, Jaksa menjatuhkan tuntutan hukuman pidana satu tahun pidana dikurangi selama terdakwa berada di tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Richard Muljadi terbukti sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UVluil
February 15, 2019 at 12:30AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2UVluil
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Majelis Hakim Sakit, Sidang Vonis Richard Muljadi Ditunda Pekan Depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.