JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPD Irman Gusman dinilai tidak mungkin menerima uang suap terkait kasus kuota gula Bulog di Sumatera Barat (Sumbar). Irman bukan sosok yang mudah menerima suap.
Mantan Ketua DPR, Akbar Tanjung menilai, Irman selain sosok yang religius juga sangat dihormati oleh masyarakat Sumbar. Irman memiliki niat baik membantu masyarakat Sumbar untuk memperoleh gula dengan harga murah.
"Saya mengenal Irman sudah lama, mana mungkin menerima suap? Dia orang yang sangat memperhatikan hubungan dengan orang yang sangat dihormati. Kesimpulan saya dia orang baik," ujar Akbar saat menghadiri acara diskusi publik bertajuk, Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman di hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (12/2/2019).
Dia menuturkan, selama ini Irman menyerap aspirasi masyarakat Sumbar yang mengeluhkan mahalnya harga gula mencapai Rp16.000 per kilo gram. "Dia memperhatikan masalah masyarakat yang ada di wilayah dia berasal, yaitu Sumbar," ucapnya.
Irman divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Irman juga dicabut hak politiknya selama tiga tahun terhitung selesai menjalani pidana pokok.
BACA JUGA:
KAHMI Bakal Bedah Vonis Perkara Irman Gusman
4 Aspek Ini Mesti Dilihat dalam Kasus Irman Gusman
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam putusannya menyatakan Irman terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tak terima dengan keputusan tersebut, Irman kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Editor : Kurnia Illahi
http://bit.ly/2BuLSsk
February 13, 2019 at 12:23AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2BuLSsk
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Kuota Gula Bulog, Akbar Tanjung Tak Percaya Irman Terima Suap"
Post a Comment