Search

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kericuhan PKL Vs Satpol PP di Tanah Abang

JAKARTA, iNews.id – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Kebon Jati Raya (kolong Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat) yang terjadi pada Kamis (17/1/2019) kemarin.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan tiga orang terkait kericuhan tersebut. Namun, satu orang dilepaskan karena tak terbukti bersalah. Sementara, dua orang lainnya berinisial EW (27) dan SE (54) menjadi tersangka dan tetap dalam penahanan polisi.

“Ditangkap tiga orang, dua sebagai tersangka. Untuk itu, kami masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka-tersangka lain. Sudah diamankan dua di Polsek (Tanah Abang),” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/3019).

Dia menuturkan, dua tersanga tersebut terekam dalam video sebagai aktor intelektual atas kericuhan kemarin. Keduanya ikut melakukan provokasi terhadap para PKL dan melawan petugas. Lukman menjelaskan, dua tersangka merupakan pedagang di sekitar Tanah Abang.

BACA JUGA:

Tak Mau Ditertibkan, PKL Bentrok dengan Satpol PP di Tanah Abang

Penertiban PKL Tanah Abang Ricuh, 3 Orang Diduga Provokator Diamankan


Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum. “Maskimal (hukumannya) 1 tahun 4 bulan,” tutur Lukman.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara petugas Satpol PP DKI Jakarta dan pedagang kaki lima yang biasa berjualan di trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019) siang. Insiden tersebut disebabkan para PKL tak mau ditertibkan oleh petugas.

“Dari pedagang enggak terima ditertibkan. Melawan mereka,” ujar Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono saat dihubungi d Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Hk5zYW
January 18, 2019 at 11:01PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2Hk5zYW
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kericuhan PKL Vs Satpol PP di Tanah Abang"

Post a Comment

Powered by Blogger.