JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak 97 aliansi pengemudi untuk bersama-sama mengatur regulasi untuk transportasi ojek online. Adapun regulasi tersebut akan mengatur mengenai tarif ojek online, suspensi, keamanan serta keselamatan pengemudi dan penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, selama ini pengemudi ojek online selalu meminta kepada pemerintah agar segera dibuatkan regulasi. Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkannya untuk menyelesaikan regulasi ini.
"Persoalannya, kalau saya menyusun (regulasi sendiri) maka teman-teman (pengemudi) bilang itu versinya pemerintah, rekan-rekan mau tidak diajak saya untuk bergabung menyusun bareng regulasi itu?" ujarnya di Aeon Mall Cakung, Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Dia melanjutkan, untuk itu hari Selasa mendatang pihaknya akan mengundang 97 aliansi pengemudi ojek online untuk merembukkan regulasi ini. Hal ini agar pemerintah bisa mendengar langsung aspirasi dari para pengemudi ojek online.
"Nanti regulasi saya akan merespons maunya seperti apa sih rekan-rekan sekalian. Jadi pemerintah tidak secara langsung membuat aturan untuk rekan-rekan. Intinya saya akan minta masukan baiknya seperti apa," ucapnya.
Adapun latar belakang dari pembuatan regulasi ini karena Kemenhub selaku regulator berwenang dalam pembuatan regulasi baru. Selama belum ada regulasi yang mengatur mengenai hal tersebut, maka hal ini menjadi tanggung jawab Kemenhub.
"Menhub punya kewenangan diskresi, sepanjang kegiatan sudah dilakukan di masyarakat belum ada aturannya bisa dibuat regulasi," kata dia.
Sementara itu, salah satu driver Go-Jek Indonesia angkatan awal Mulyono mengatakan, para pengemudi tidak perlu mengikuti oknum-oknum driver yang mengajak untuk melakukan demo. Pasalnya, regulasi mengenai ojek online akan segera dibuat.
"Saya harapkan untuk rekan-rekan Go-Jek seluruh Indonesia bahwa pemerintah melalui Menhub akan membuat regulasi secepatnya maka kalau ada oknum yang mengatasnamakan ojol untuk demo jangan ikut," tuturnya di kesempatan yang sama.
Editor : Ranto Rajagukguk
http://bit.ly/2TypMM6
January 06, 2019 at 11:02PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2TypMM6
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Libatkan Pengemudi Godok Aturan Ojek Online"
Post a Comment