Search

Dua Muncikari Artis VA dan AS Ditetapkan sebagai Tersangka

Barung menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak melibatkan manajer artis VA. "Tidak ada yang menyatakan itu, manajernya sudah telepon saya dari Jakarta," ucap Barung.

 Artis VA dan AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke depan, dua artis ini dikenakan wajib lapor. "Bukan saksi, tapi hanya wajib lapor," ujar Barung.

Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara  mengungkapkan kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. "Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2C1G4FV
January 06, 2019 at 06:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2C1G4FV
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Muncikari Artis VA dan AS Ditetapkan sebagai Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.