Liputan6.com, Jakarta - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta membuka layanaan full day service pada Senin, 31 Desember 2018 dari pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB pada malam perayaan tahun baru.
Kepala Seksi (Kasi) STNK Subdit Regident Ditoantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman menyebut hal tersebut guna mengakomodir tingginya animo masyarakat jelang berakhirnya program penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan (BBN-KB).
"Sampai dengan malam tahun baru, Samsat masih tetap buka hingga pukul 21.00 WIB," kata Arif di Jakarta, Sabtu (29/12/2018).
Dia menjelaskan dalam penerapan pelayanan, pihaknya menerapkan all out service, di mana ada penambahan jumlah personel, penambahan loket-loket layanan, penyediaan loket khusus seperti lansia, disabilitas, ibu menyusui dan ibu hamil hingga penyediaan tenaga medis.
Sedangkan untuk proses perpanjangan pajak tahunan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Drive Thru, Gerai Samsat, dan Samsat Keliling.
"Pokoknya kami berikan pelayanan yang all out kepada masyarakat, sehingga semua kebutuhan dapat tercover dan terlayani dengan baik," ucapnya.
Tak hanya itu, dia juga mengimbau masyarakat agar datang lebih awal bila ingin melakukan proses pembayaran pajak terlambat atau mati. Sebelumnya, Penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta diperpanjang hingga akhir tahun.
http://bit.ly/2QV1jU5
December 29, 2018 at 04:26PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2QV1jU5
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Malam Tahun Baru, Samsat DKI Jakarta Buka hingga Pukul 21.00 WIB"
Post a Comment