Search

OJK Kaji Anak di Bawah Umur Punya Rekening Pasar Modal

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merencanakan kebijakan pembukaan rekening pasar modal tanpa perlu menggunakan kartu identitas. Kebijakan ini dikhususkan bagi remaja dibawah umur 17 tahun yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, penerbitan kebijakan ini karena memlihat beberapa negara yang sudah mulai melakukan Junior Program atau program usia di ranah pasar modal. Salah satu negara yang sudah menggunakan kebijakan ini ialah Jepang sehingga negara tersebut tidak lagi mewajibkan nasabahnya memiliki kartu identitas untuk membuka rekening.

"Berdasarkan pengalaman dan pengamatan kita di beberapa negara seperti di Jepang salah satunya itu ada Junior Program. Jadi bagi adik adik pecinta industri keuangan mungkin sudah ada yang belum punya KTP," kata Hoesen di kantor OJK, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Ia mengakui, pihaknya masih mengkaji lebih lanjut mengenai gagasan ini. Saat ini, pasar modal Indonesia masih mewajibkan nasabahnya untuk memiliki KTP apabila ingin melakukan pembukaan rekening.

"Jadi belum 17 tahun, belum punya KTP tapi dia sudah bisa buka rekening, nanti kita sedang kaji dan persiapkan," katanya.

Hoesen berharap, program ini mampu menyadarkan pentingnya pasar modal sejak dini. Langkah ini juga merupakan salah satu strategi yang digagas oleh OJK untuk mendorong layanan sektor pasar modal, melalui seluruh segmen usia.

"Harapannya nanti di usia mereka remaja sudah punya memiliki rekening dan mengenal. Karena sekarang tabungan itu anak SD sudah punya tabungan tapi kalau di pasar modal belum," ujar Hoesen.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SLWduF
February 19, 2019 at 03:03AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2SLWduF
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Kaji Anak di Bawah Umur Punya Rekening Pasar Modal"

Post a Comment

Powered by Blogger.