Search

Jokowi Cabut Remisi Susrama, Sekjen Perindo: Kebenaran Ditegakkan

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi bagi I Nyoman Susrama, dalang pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Keputusan Jokowi merupakan tindakan tepat untuk menegakkan kebenaran.

Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq menuturkan, pencabutan remisi Susrama menjadi preseden yang baik bagi kebebasan pers di Indonesia. Jokowi telah mempertimbangkan dan mendengar apa yang menjadi harapan insan pers Tanah Air.

”Langkah Pak Jokowi sangat benar mencabut remisi tersebut. Apapun jika dia seorang pembunuh memang tidak selayaknya diberikan toleransi. Apalagi terhadap wartawan yang selalu bekerja menyampaikan kebenaran,” kata Rofiq dihubungi iNews.id, Sabtu (9/2/2019).

BACA JUGA: Jokowi Cabut Remisi Susrama, Pembunuh Wartawan Radar Bali

Menurut Rofiq, keputusan Jokowi sekaligus sebagai kado perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 pada 9 Februari yang tahun ini dipusatkan di Surabaya, Jawa Timur.

”(Kado) bahwa kebenaran harus terus ditegakkan dan diperjuangkan sampai kapan pun,” kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Jokowi memutuskan untuk mencabut remisi Susrama, terpidana pembunuh Prabangsa. Dengan batalnya remisi itu, Susrama tetap harus menjalani hukuman penjara seumur hidup, bukan 20 tahun penjara.

"Sudah, sudah saya tandatangani," kata Jokowi menjawab pertanyaan jurnalis soal remisi untuk Susrama di sela-sela peringatan HPN, Sabtu (9/2/2019).

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2TEbRnZ
February 10, 2019 at 02:19AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2TEbRnZ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Cabut Remisi Susrama, Sekjen Perindo: Kebenaran Ditegakkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.