Search

Dirugikan Pinjaman Online Ilegal, OJK: Segera Lapor Polisi

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan menoleransi keberadaan perusahaan fintech peer to peer lending atau pinjaman online yang menyengsarakan nasabahnya. Namun, OJK kesulitan jika nasabah berurusan dengan pinjaman online ilegal atau yang belum terdaftar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, nasabah yang merasa dirugikan pinjaman online ilegal bisa melaporkan ke polisi. "Kalau merasa dirugikan lapor ke polisi, urusannya sudah antara yang meminjam dan yang meminjamkan, ya pasti diproses, urusannya kayak utang piutang ke masyarakat biasa," ujar Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Karena itu, dia berharap masyarakat lebih waspada untuk mengenali pinjaman online yang legal dan ilegal. Salah satu ciri pinjaman online yang legal, kata dia, adalah tidak memiliki bunga pinjaman yang sangat tinggi.

"Fintech itu bedakan antara yang terdaftar dan tidak terdaftar. Kalau yang terdaftar sudah ada komitmen-komitmen yang kita lakukan bersama," katanya.

Wimboh menegaskan, calon nasabah fintech juga perlu pintar dan mencari banyak informasi sebelum memilih dan menggunakan layanan platform pinjaman online. Dia menegaskan, jika pinjaman online terdaftar kemudian merugikan dan melanggar komitmen yang telah disepakati, maka bisa dilaporkan ke OJK dan akan diberi sanksi bahkan ditutup.

"Berat kalau sebenarnya (nasabah) tahu tapi memang sengaja ambil risiko (memilih fintech ilegal). Kalau tahu pasti memilih yang terdaftar. Kalau (bermasalah) dengan yang terdaftar silahkan datang ke kita, langsung kita tanya fintech-nya kenapa begini kenapa begini begitu, kalau memang bandel lama-lama kita tutup meski terdaftar," tuturnya. (Rina Anggraeni)

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SWSWYA
February 19, 2019 at 09:58PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2SWSWYA
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dirugikan Pinjaman Online Ilegal, OJK: Segera Lapor Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.