Search

Dewan Pers Desak Polisi Usut Kekerasan kepada Jurnalis di Munajat 212

JAKARTA, iNews.id – Dewan Pers meminta kepolisian memproses pelaku tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam acara “Malam Munajat 212” di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019) malam. Insiden tersebut dinilai telah mencederai profesi jurnalis.

“Dewan Pers meminta polisi untuk melakukan tindakan sesuai hukum,” ujar Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Hendry yakin, tanpa Dewan Pers mengirimkan surat kepada pihak kepolisian pun, polisi semestinya sudah tahu bagaimana menjalankan tugasnya terkait terjadinya kekerasan pada jurnalis itu. Dewan Pers menegaskan, pada prinsipnya jurnalis bertugas untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang, sehingga masyarakat harus memberi bantuan saat jurnalis menjalankan tugasnya. Bukan malah melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

BACA JUGA:

Ma'ruf Amin Tak Persoalkan Acara Selawat dan Zikir di Munajat 212

Tiba di Acara Malam Munajat 212, Ketua MPR: Ini Doa Pemilu Damai


Dia mengingatkan, setiap jurnalis yang menjalankan tugas kewartawanan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 18 UU itu disebutkan, ada ancaman pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik. “Kalau ada (perilaku wartawan) yang dianggap kurang pantas, tegur dan ingatkan,” tutur Hendry.

Sebelumnya, seorang jurnalis media daring mengalami aksi kekerasan dan intimidasi oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), saat meliput acara “Malam Munajat 212” di Monas pada Kamis (21/2/2019) malam. Pada saat itu, sang jurnalis sedang mengabadikan peristiwa pencopet yang tertangkap dengan kamera ponselnya. Akan tetapi, beberapa oknum di acara munajat itu memaksa si jurnalis menghapus rekaman videonya serta melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2EqztY7
February 23, 2019 at 12:43AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2EqztY7
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dewan Pers Desak Polisi Usut Kekerasan kepada Jurnalis di Munajat 212"

Post a Comment

Powered by Blogger.