Search

Banyak Aplikasi Lapor SPT Ilegal, DJP Imbau Pakai Laman Resmi

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Pasalnya, banyak aplikasi ilegal yang bebas diunggah melalui Play Store yang dihubungkan dengan laman resmi pelaporan SPT pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengimbau masyarakat untuk menggunakan laman resmi DJP secara langsung tanpa aplikasi tersebut. Adapun laman resmi bisa diakses melalui alamat djponline.pajak.go.id.

Beberapa aplikasi tersebut menampilkan logo yang mirip dengan logo e-filling bahkan lambang Kemenkeu. Bahkan, harus diakui ada aplikasi yang akan langsung terhubung ke laman resmi DJPOnline.

"Ada beberapa aplikasi seperti DJPOnline oleh MM Creator, atau e-Filing Lapor Pajak oleh Patriot Inc, dan lain-lain di Play Store. Tapi tidak usah lewat seperti itu, langsung masuk saja ke DJPOnline," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Pasalnya, DJP tidak dapat menjamin risiko menggunakan aplikasi yang ilegal tersebut karena tidak mengetahui keamanannya. Namun, DJP juga tidak mempunyai wewenang untuk menghentikan munculnya aplikasi-aplikasi semacam itu.

"Kami tidak menjamin tidak ada risiko kalau masuk ke aplikasi-aplikasi itu, bisa saja datanya mereka simpan atau apa. Jadi lebih baik manfaatkan situs resmi kami DJPOnline, jangan menggunakan aplikasi-aplikasi di Play Store," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau bagi perusahaan yang sudah memotong PPh 21 karyawannya untuk segera memberikan bukti potong. Sebab, karyawan membutuhkan bukti potong untuk segera melaporkan SPT-nya.

Pelaporan SPT pajak ini menurutnya jangan ditunda-tunda hingga menunggu akhir Maret nanti. Pasalnya, dikhawatirkan terjadi penumpukan pelaporan SPT di waktu yang bersamaan.

"Perusahaan-perusahaan yang sudah memotong PPh 21 harusnya di Januari sudah bisa membuat bukti potong untuk 2018, tolong jangan ditunda-tunda, kasihan pegawainya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2tBpn0n
February 26, 2019 at 02:08AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2tBpn0n
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banyak Aplikasi Lapor SPT Ilegal, DJP Imbau Pakai Laman Resmi"

Post a Comment

Powered by Blogger.