Search

Polri: Tak Ada Kepentingan Apa pun, Hanya Ungkap Kasus Novel Baswedan

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menampik tudingan adanya unsur politis terkait pembentukan Tim Satuan Tugas Gabungan mengungkap kasus penyidik senior Novel Baswedan. Pembentukan tim gabungan murni untuk mengungkap kasus tersebut agar terang.

"Tidak ada kepentingan apa pun, kepentingan ya untuk mengungkap kasus (Novel Baswedan) tersebut," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1/2019).

BACA JUGA:

Kapolres Jakarta Utara Polda Metro Jaya

Masyarakat Diminta Tak Menilai Politis Tim Gabungan Kasus Novel

Moeldoko Sebut Kasus Novel Baswedan Kriminal Murni

Pembentukan tim gabungan tersebut, menurut mantan karo penmas Divisi Humas Polri ini, merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM. Terdapat beberapa lembaga dari berbagai latar belakang yang tergabung dalam tim tersebut.

"Ranah kapolri harus membentuk itu tadi. Unsur Polri, KPK, unsur pakar, kalau mau tahu substansinya teman bisa tanya ke Komnas HAM. Untuk menindaklanjuti," ujar Iqbal.

Mantan kadiv humas Polda Metro Jaya ini mengaku, dalam menjalankan tugas pihaknya diawasi berbagai lembaga negara. Pengawasan tersebut sekaligus menepis adanya tudingan unsur politis.

"Beberapa pengawasan internal mengawasi kami. Ombudsman, Kompolnas, terakhir Komnas HAM. Ini kebetulan saja berbarengan dengan pilpres, ada yang freeming bilang karena debat," kata Iqbal.

Mantan kapolres Jakarta Utara ini menjelaskan, rekomendasi yang diberikan Komnas HAM untuk membuat tim gabungan tersebut dalam waktu 30 hari. Namun, dalam kurun waktu kurang 30 hari Polri telah membentuk tim tersebut.

"Sebelum 30 hari, wajib menindaklanjuti. Kami enggak mesti menunggu itu, kami harus akselerasi. Enggak ada political framing. Surat kapolri itu berlaku selama 6 bulan," ujar Iqbal.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim gabungan yang berisi 65 orang untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.

Pembentukan tim gabungan tertuang dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Tim gabungan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pemantauan proses hukum terhadap Novel yang dibentuk Komnas HAM sekaligus melaksanakan tugas kepolisian di bidang penyelidikan dan penyidikan.

"Hasil rapat kordinasi dengan para pihak maka untuk hasil rekomendasi dari rapat tersebut untuk membuat tim yang melibatkan unsur internal dan eksternal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat, 11 Januari 2019.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RLRXcZ
January 15, 2019 at 01:25AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2RLRXcZ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri: Tak Ada Kepentingan Apa pun, Hanya Ungkap Kasus Novel Baswedan"

Post a Comment

Powered by Blogger.