Search

KPK Ungkap LHKPN DPRD Jakarta Terendah, Anggota Dewan Mengaku Sibuk

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan lembaga negara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). DPRD DKI Jakarta memiliki rapor kepatuhan terendah untuk legislatif di tingkat provinsi.

Dari 106 Wajib Pajak (WL), belum ada satu pun anggota yang melaporkan. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono beralasan rata-rata aktivitas anggota dewan cukup padat, sehingga belum sempat untuk memasukan data terkait LHKPN kepada KPK.

Menurut dia, dalam memasukan data LHKPN butuh waktu ekstra. Harus menginput dalam jumlah yang sangat banyak, sehingga dinilai cukup menyita aktivitas di lingkungan legislatif.

“Soalnya data yang harus diinput banyak dan aktivitas kami menyibukkan,” kata Gembong Warsono di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Kendati demikian, Gembong mengaku dirinya sudah mulai mendata dan mengumpulkan berkas-berkas yang akan diserahkan sebagai bukti LHKPN. Dia berjanji akan melaporkan LHKPN paling lambat pertengahan Februari 2019.
Gembong tak menyangkal, sebelumnya KPK sudah mendorong anggota DPRD DKI agar segera melaporkan LHKPN.

“Betul, KPK juga beberapa kali mengatakan ke DPRD, termasuk sudah menyampaikan informasi ke fraksi soal tata cara melaporkan LHKPN,” ujar Gembong.

BACA JUGA: Data KPK: 10 Kementerian Ini Memiliki Tingkat Kepatuhan LHKPN Terendah

Sementara Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menuturkan, untuk urusan pelaporan LHKPN sudah akomodir oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). Menurut dia, Sekwan sudah memfasilitasi pengumpulan dan pengisian berkas yang diperlukan KPK. Namun, kata dia, hingga kini belum ada lagi kabar terkait tindak lanjut LHKPN anggota DPRD.

“Waktu itu, Sekwan mau memfasilitasi kita. KPK juga mau datang ke DPRD dikasih ruang satu, dua hari untuk asistensi pengisian. Sekwan-nya tidur kali,” ujar Bestari.

KPK mengungkapkan DPRD DKI masuk dalam daftar instansi dengan tingkat kepatuhan rendah dalam memberikan LHKPN untuk legislatif tingkat provinsi. Rapor merah DPRD DKI itu kontras dengan Pemprov DKI yang mendapat penghargaan LHKPN terbaik dari KPK. Pada peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia pada 5 Desember 2018, Pemprov DKI memborong tiga penghargaan dari KPK yang diwakili Gubernur Anies Baswedan.

“Ini untuk (DPRD) DKI ada 106 WL tidak pernah ada yang melapor. Jadi yang nol persen ini tidak pernah melapor,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2H7d85c
January 14, 2019 at 11:59PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2H7d85c
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Ungkap LHKPN DPRD Jakarta Terendah, Anggota Dewan Mengaku Sibuk"

Post a Comment

Powered by Blogger.