Search

KPK Sambut Baik Rencana KPU Umumkan Caleg Eks Napi Kasus Korupsi

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi pada Februari nanti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyambut baik rencana tersebut.

“Terkait rencana KPU untuk mengumumkan daftar caleg napi korupsi, saya kira hal tersebut penting direalisasikan sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui siapa yang layak dipilih untuk mewakili mereka pada kursi DPR atau DPRD. Jika ternyata caleg tersebut kemudian terpilih dan menjabat tetapi malah melakukan korupsi, sebenarnya itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan rakyat pada mereka sebelumnya.

“Pejabat publik dipilih untuk melayani masyarakat, bukan justru untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Febri.

BACA JUGA:

KPU Pertimbangkan Tandai Caleg Eks Napi Korupsi di TPS

Mendagri Cabut Surat Patungan Pemkot Batam Bantu Eks PNS Napi Koruptor


Dia menuturkan, sampai saat ini, KPK telah memproses ratusan pelaku korupsi dari unsur politisi. Perinciannya, politisi dari DPR sebanyak 69 orang, DPRD 161 orang, dan kepala daerah 150 orang. Sebelumnya, KPK pun telah menyarankan kepada KPU agar mengumumkan 40 mantan narapidana korupsi yang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD pada Pemilu 2019.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai mendatangi gedung KPK Jakarta pada 7 November 2018 lalu untuk berdiskusi soal mantan narapidana korupsi dalam Pemilu 2019.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HwlJyy
January 29, 2019 at 01:11AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2HwlJyy
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Sambut Baik Rencana KPU Umumkan Caleg Eks Napi Kasus Korupsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.