Search

Dana Kampanye PDIP Rp118 Miliar, Mayoritas dari Caleg

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). LPSDK diserahkan Bendahara Umum Olly Dandokambey dan Sekjen Hasto Kristyanto.

Olly mengatakan, sumbangan dana kampanye yang diterima PDIP mencapai Rp118 miliar. Jumlah ini meningkat dari laporan sebelumnya ke KPU. Sumbangan dana kampanye itu berasal dari jalur perseorangan.

"Laporan awal dana kita kampanye itu Rp106 miliar sekian. Yang terdiri atas sumbangan para caleg Rp103 m, partai Rp2 miliar sekian. Setelah berjalan beberapa bulan kita dapat tambahan Rp11 m (miliar) lebih, sehingga total dana kampanye kita sekarang mencapai Rp118 miliar," kata Olly di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/1/2018).

BACA JUGA: KPU Terima Laporan Sumbangan Dana Kampanye Hari Ini

Olly menuturkan, PDIP sejauh ini belum menerima sumbangan dari badan usaha atau perusahaan hingga hari ini. Dengan demikian, dana sumbangan kampanye berasal dari para caleg PDIP dalam kurun tiga bulan ini.

Dia pun berpendapat jumlah dana kampanye tersebut cukup untuk membiayai operasional PDIP. Terlebih, untuk dana saksi, akan ada gotong royong dari seluruh caleg baik di tingkat DPRD kabupaten kota provinsi maupun di level DPR.

"Kita sudah bagi proporsionalnya, termasuk operasional pembiayaan untuk dana saksi. Jadi saya kira, PDIP kan bukan kali ini ikut pileg, sudah berkali kali, dan kita sudah biasa lah kegiatan-kegiatan seperti ini," ujarnya.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2F3blM0
January 02, 2019 at 10:56PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2F3blM0
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dana Kampanye PDIP Rp118 Miliar, Mayoritas dari Caleg"

Post a Comment

Powered by Blogger.