Search

Bawaslu Sebut Tabloid Pembawa Pesan Disebarkan oleh Caleg PDIP

JAKARTA, iNews.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menyebut penyebaran Tabloid Pembawa Pesan di wilayah Jakarta Selatan dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) PDIP. Caranya, tabloid tersebut disebarkan pelaku melalui kurir bermotor yang berkeliling ke rumah-rumah warga.

“Tabloid itu adalah tabloid dari salah satu caleg, informasinya PDIP. Kemudian, penyebaranya melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah (warga),” kata Jufri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/1/2018).

Dia menuturkan, Bawaslu DKI menerima laporan tersebut dari caleg lain yang merasa dirugikan atas berdarnya Tabloid Pembawa Pesan yang berisi tentang hal-hal yang menguntungkan pasangan capres–cawapres nomor urut 01. Namun, Jufri enggan menyebut secara perinci nama caleg penyebar Tabloid Pembawa Pesan itu maupun caleg lain yang memprotes penyebarannya.

Dia hanya mengatakan, penyebaran tabloid kali ini berbeda dengan Tabloid Indonesia Barokah yang menggunakan kantor pos dalam proses pendistribusiannya.  Jufri menjelaskan, Tabloid Pembawa Pesan disebarkan hanya pada sebatas daerah pemilihan (dapil) caleg yang bersangkutan.

“Hanya untuk dapil caleg itu, paling di wailayah dia, Jagakarsa (Jakarta Selatan). Ada tiga sampai empat kecamatan lah di dapilnya,” ucapnya.

BACA JUGA: Habis Indonesia Barokah, Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan

Jufri memastikan, saat ini Bawaslu DKI sudah mengamankan tabloid tersebut dan selanjutnya akan didalami apakah ada unsur pelanggaran kampanye atau tidak.

Belum selesai kehebohan publik karena peredaran Tabloid Indonesia Barokah, kini muncul lagi tabloid sejenis bernama Pembawa Pesan. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta lainnya, Puadi mengatakan, Tabloid Pembawa Pesan dilaporkan belum lama beredar di wilayah Jakarta Selatan.

“Kronologinya dari Hari Minggu (27/1/2019) kemarin, pas sore hari. Jadi, ada kurir datang, tabloid itu tiba-tiba dibagikan ke warga Cipedak, Jagakarsa. Nah kemudian warga itu lapor ke pengawas kelurahan kita ya,” kata Puadi.

Menurut dia, tabloid itu lebih banyak memuat sosok calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Pada sampul edisi 1 tabloid itu menampilkan tulisan bertajuk “Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian”. Kemudian, ada pula tulisan berjudul “Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama”, dan; artikel lain berjudul “Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina”.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GaLSk5
January 30, 2019 at 10:42PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2GaLSk5
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Sebut Tabloid Pembawa Pesan Disebarkan oleh Caleg PDIP"

Post a Comment

Powered by Blogger.