Search

Fahri Hamzah: Minta Presiden Bikin Perppu, Bukti KPK Sudah Menyerah

JAKARTA, iNews.id - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah justru mengktitik apa yang dilakukan lembaga antirasuah itu sudah salah jalan.

Fahri menilai tak ada kebanggaan atau prestasi yang dilakukan KPK. Dia melihat, justru KPK sudah salah jalan atau salah langkah. Bahkan, saat KPK mengajukan penerbitan Perppu itu sudah menandakan bahwa lembaga antirasuah ini sudah menyerah.

"Sebaiknya dan sekarang KPK sudah lempar handuk dengan mengatakan minta presiden bikin Perppu sebenarnya sudah menyerah," tegas Fahri, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (29/11/2018).

BACA JUGA: Agus Rahardjo: Kalau Tenaganya Cukup, KPK Ingin OTT Tiap Hari

Atas permintaan pembuatan Perppu, Fahri pun mengusulkan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Perppu yang bisa mengintegrasikan semua lembaga ke dalam satu payung. Kata dia, jika lembaga itu terlaksana, akan menjadi raksasa yang menjadi tempat orang melaporkan malapraktik di dalam pelayanan publik, pengadaan barang dan tender.

Politikus asal Sumbawa itu mengungkapkan hal itu sudah dilakukan di banyak negara. Sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi bangsa Indonesia. Salah satunya, hal itu sudah dilakukan di Korea Selatan.

"Kalau saya strateginya begitu, jadi KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan anak-anak itu digabung dalam satu lembaga menjadi lembaga komplain. Kalau saya itu desainnya," paparnya.

Terlebih, Fahri berpendapat, selama ini KPK sudah salah dalam melakukan operasi senyap tersebut. Bahkan, menunjukkan KPK sudah frustasi dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Dia juga mengaku geram atas pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut dirinya mudah menangkap para koruptor setiap harinya.

"Loh ketua KPK malah bilang 'Kalau kita mau setiap hari kita ada OTT'. Artinya elu gagal dong bos, ini orang gagal minta tepuk tangan terus, gila ini. Otak kita diputar ke arah yang salah. Yang bener elu ngomong 'coba lihat alhamdulillah kan korupsi udah enggak ada, aman kan, gara-gara ada KPK kan'. Loh kok ini malah dibalik sama dia, kalau KPK mau setiap hari OTT, ini sinting ini. Bikin masalah tambah banyak aja," cetus Fahri.

Oleh karena itu, Fahri meminta kepada KPK sebaiknya 'lempar handuk' saja dan menyerahkan kepada presiden Jokowi untuk membuat lembaga gabungan baru yang jauh lebih efektif dalam menghapus tindak kejahatan korupsi.

"Sebab enggak bisa begini cara kita bernegara. Harus ada prestasi dong, ini pakai uang rakyat tiap hari enggak ada prestasi. Gimana sih, minta uang tambah terus tiap hari. Jadi udahlah KPK lempar handuk. Tangkap sama presiden, kalau tangkap sama presiden sekarang cakep. Kalau pak Jokowi berani, wah saya bela pak Jokowi," pungkasnya.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Pa0a5l
November 30, 2018 at 12:58AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2Pa0a5l
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fahri Hamzah: Minta Presiden Bikin Perppu, Bukti KPK Sudah Menyerah"

Post a Comment

Powered by Blogger.