Search

Bagikan Selebaran Keagamaan, 4 Warga Finlandia Ditangkap di Malaysia

KUALA LUMPUR, iNews.id - Empat warga Finlandia ditangkap kepolisian Malaysia di Langkawi karena menyebarkan selebaran keagamaan. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Empat orang berusia antara 27 sampai 60 tahun itu ditangkap pada Selasa (20/11/2018) setelah aktivitas mereka dilaporkan oleh warga karena meresahkan.

Kepala kepolisian di Langkawi Mohamad Iqbal Ibrahim mengatakan, mereka diketahui menyebarkan panflet mengenai Kristen.

"Polisi menangkap empat warga kebangsaan Finlandia di Langkawi atas tuduhan membagikan materi keagamaan di tempat umum. Mereka membagikan panflet terkait dengan agama Kristen," ujarnya, dikutip dari AFP.

Menurut Mohamad mereka ditangkap di hotel. Turut disita dari mereka, beberapa pena, buku catatan, dan tas.

Mereka dituduh melanggar hukum yang melarang siapa pun mengganggu keharmonisan hubungan beragama. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara antara dua sampai lima tahun.

Saat ini mereka berada dalam tahanan.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DzQJdn
November 22, 2018 at 12:50AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2DzQJdn
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bagikan Selebaran Keagamaan, 4 Warga Finlandia Ditangkap di Malaysia"

Post a Comment

Powered by Blogger.