Search

Jurus OJK Kejar Target 100 Emiten Baru pada Tahun Politik

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis mampu mendapatkan 75-100 emiten baru sepanjang 2019. OJK mengaku sudah mempersiapkan langkah-langkah khusus untuk menghadapi rintangan pada tahun politik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mampu menggenjot jumlah emiten baru pada tahun ini. OJK telah mempersiapkan kebijakan baik dari sisi supply maupun demand.

"Baik itu dari sisi supply berupa pasokan emiten baru yang menyediakan aset dasar, maupun dari sisi demand berupa peningkatan jumlah investor di pasar modal," tutur Hoesen di kantor OJK, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Untuk meningkatkan jumlah emiten, Hoesen menambahkan, OJK dan self regulatory organization (SRO) akan mendekati grup-grup konglomerasi yang sudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pihaknya mengincar anak dan cucu perusahaan grup konglemerasi untuk Initial Public Offering (IPO).

Bukan hanya itu, OJK dan SRO juga mendekati Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendapatkan kesempatan dari perusahaan pelat merah maupun anak dan cucu usaha untuk bisa masuk ke pasar modal.

"OJK dan SRO juga bekerja sama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk melihat pembayar pajak dari kalangan korporasi dari sektor-sektor unggulan yang berpotensi menjadi emiten," kata Hoesen.

Hoesen menuturkan, OJK juga menargetkan startup dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) potensial yang ada di IDX Incubator. Pasalnya, sudah lebih dari dua tahun incubator startup ini didirikan, sehingga seharusnya sudah ada beberapa yang berpotensi melanjutkan langkah bisnisnya untuk IPO.

"Pasar modal kita itu dari tahun ke tahun selalu dinilai dangkal, sehingga selalu para assessor rekomendasinya adalah pendalaman pasar. Hal yang harus dilakukan untuk itu adalah menambah supply dan demand, serta perbaikan infrastruktur," tutur Hoesen.

OJK juga sudah merilis aturan yang memungkinkan pemerintah daerah (pemda) menerbitkan obligasi. Tercatat, ada 10 Pemda yang berpotensi untuk bisa menerbitkan obligasi daerah, berdasarkan hasil pengujian bersama Kementerian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Iii7kd
February 19, 2019 at 04:32AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2Iii7kd
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jurus OJK Kejar Target 100 Emiten Baru pada Tahun Politik"

Post a Comment

Powered by Blogger.