Search

3 Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Capt Vincent Raditya

Liputan6.com, Jakarta - Lisensi terbang single engine pilot sekaligus YouTuber, Vincent Raditya, dibatalkan Kementrian Perhubungan. Dalam surat bernomor AV.402/0041/DKPPU/v/2019 tertanggal 21 Mei 2019, Kemenhub memutuskan untuk menindak tegas Capt Vincent Raditya.

Dengan begitu, pilot Batik Air ini tak bisa lagi membuat konten YouTube di atas pesawat Cessna 172 miliknya. Selama ini, Vincent Raditya sering melakukan aksi zero gravity menggunakan pesawat pribadinya itu di ketinggian 1.500 kaki.

Zero gravity merupakan aksi menurunkan hidung pesawat untuk mencapai nol gravitasi. Dalam kehidupan normal di darat, setiap manusia memiliki beban satu gravitasi. Jika angka tersebut diturunkan menjadi nol gravitasi, maka manusia akan merasakan tubuhnya seperti melayang.

Aksi ini yang kemudian dinilai Kemenhub tidak sesuai prosedur penerbangan. Meski pada dasarnya zero gravity tidak berbahaya, namun ketika dipraktikkan tidak sesuai aturan, bisa menjadi sesuatu yang dilarang.

Saksikan video berikut ini:

Vincent Raditya, pilot sekaligus youtuber mengakui jika lisensi terbang single engine-nya dicabut Kemenhub usai video dirinya dan Limbad viral.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2QtEhjS
May 29, 2019 at 03:30PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2QtEhjS
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "3 Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Capt Vincent Raditya"

Post a Comment

Powered by Blogger.