Search

Menteri Nasir: Boleh Bahas Marxisme dan Khilafah di Kampus, Asal....

JAKARTA, iNews.id – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir memperbolehkan pembahasan paham-paham seperti marxisme dan khilafah di kampus. Namun, pembahasan itu sebatas untuk tujuan ilmu pengetahuan dan di bawah bimbingan dosen.

“Mengkaji ilmu pengetahuan di kampus silakan, yang tidak boleh adalah memilih itu sebagai ideologi, karena negara telah menetapkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Pancasila,” kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7).

Nasir mengingatkan, Indonesia memiliki empat pilar kebangsaan yakni NKRI, Pancasila sebagai ideologi bangsa, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar itu yang harus dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Dia mengatakan, paham-paham di luar Pancasila dapat dibahas dan dikaji dalam bentuk kajian akademik dan secara terbuka atau di mimbar akademik.

“Batasannya adalah mengomparasikan. Katakanlah, kalau orang berbicara tentang Pancasila, berbicara tentang ideologi suatu negara, bagaimana negara-negara lain yang punya pengalaman ideologinya, katakan marxisme, negara pakai ideologi kapitalis, ada satu negara khilafah, kenapa mereka melakukan itu, sejarahnya bagaimana mereka terjadi,” ucapnya.

“Tapi Indonesia tidak pernah memilih itu, Indonesia telah memilih NKRI, Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan semboyan Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya melanjutkan.

Nasir mengatakan, empat pilar kebangsaan adalah hasil pemikiran para pendahulu yang berasal dari berbagai latar belakang yang bertujuan untuk merajut kebersamaan dalam Indonesia yang satu. Sekalipun membahas paham-paham seperti marxisme, maka hanya sebatas kajian internal antara mahasiswa dan dosen dan tidak untuk konsumsi publik.

“Ini hanya untuk konsumsi internal di dalam kajian akademik, kalau kajiannya dibawa keluar berarti propaganda, itu tidak boleh,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Nasir juga meminta seluruh rektor perguruan tinggi dan direktur politeknik di seluruh Indonesia untuk mendata nomor kontak telepon dan media sosial baik dosen, pegawai maupun mahasiswa. Dia berdalih pendataan itu untuk mencegah radikalisme.

“Kalau mereka terpapar radikalisme katakan tergabung HTI (Hizbut-Tahrir), maka nanti kita akan cek apakah benar, melalui profiling, kalau datanya sudah ada maka profilingnya akan lebih cepat. Kalau memang itu terbukti, maka kita harus edukasi mereka, harus kembali ke NKRI,” katanya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2YvP3sq
July 31, 2019 at 02:00PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2YvP3sq
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri Nasir: Boleh Bahas Marxisme dan Khilafah di Kampus, Asal...."

Post a Comment

Powered by Blogger.