Search

Awas, Pinjaman Online Ilegal Diduga Ingin Menambang Data Pengguna di Indonesia

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyarankan masyarakat untuk menghindari pinjaman online (pinjol) ilegal. Fintech yang tidak terdaftar kerap mengakses seluruh data calon peminjam.

Ketua Bidang Institusional dan PR AFPI, Tumbur Pardede menyebut, asosiasi memiliki tim khusus yang menyelidiki pinjol-pinjol yang ilegal. Dia menyebut, fintech ilegal sangat kejam. Mereka ingin masuk ke Indonesia tapi tidak mau diatur.

"Mereka sebenarnya bukan mau memberikan pinjaman, tapi ingin menambang data. Mereka mengambil semua data dari HP pengguna," kata dia di iNews Tower, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Dalam POJK 77/2016, kata Tumbur, fintech yang legal hanya boleh mengakses data ponsel pengguna untuk lokasi, kamera, dan microphone. Sementara, fintech ilegal meminta semua akses data, termasuk kontak HP.

"Mereka dengan mudah mengiming-imingi masyarakat, dan masyarakat tidak sadar datanya diakses lewat aplikasi tersebut," ujar dia.

Tumbur mengatakan, banyak yang masyarakat yang terlena dengan pinjol ilegal. Sebagai industri baru, kehadiran intech memang menawarkan kemudahan dalam pencairan yang selama ini tidak dimiliki oleh bank atau lembaga keuangan konvensional lain.

"Fintech ini fenomena baru. Banyak masyarakat sangat antusias, ingin dana karena kebutuhan mendesak. Terlena tidak memperhatikan kemampuan membayar, ini pinjaman tanpa jaminan. Lalu kemudian dimanfaatkan (fintech) ilegal, mengambil data mereka untuk dipermalukan," tutur dia.

#AwasPinjamanOnlineIlegal

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2GD5oFr
July 30, 2019 at 01:04PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2GD5oFr
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Awas, Pinjaman Online Ilegal Diduga Ingin Menambang Data Pengguna di Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.