Search

Kembali Diterapkan, Warga AS Terpecah Soal Hukuman Mati

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan hukuman mati setelah 16 tahun vakum. Pengumuman Departemen Kehakiman AS pada Kamis (25/7) itu muncul ketika dukungan publik bagi hukuman mati berkurang beberapa tahun terakhir.

Saat ini semakin banyak pula negara bagian AS yang menghapuskan hukuman mati.

Dilaporkan Associated Press, Senin (29/7/2019), kendati hukuman mati masih didukung sebagian besar warga AS, tingkat dukungan berkurang jauh saat eksekusi federal terakhir terjadi pada 2003.

Menurut jajak pendapat Gallup pada 2018, sebanyak 56 persen warga AS memilih hukuman mati bagi terpidana kasus pembunuhan. Angka itu berkurang dari 70 persen pada 2003, ketika veteran Perang Teluk Louis Jones Jr dieksekusi karena membunuh seorang tentara.

BACA JUGA: Vakum 16 Tahun, Pemerintah AS Terapkan Kembali Hukuman Mati

Dalam perdebatan puluhan tahun di AS, para pendukung eksekusi mati mengatakan hukuman itu bisa mencegah kejahatan, menyelamatkan nyawa, dan memberikan keadilan bagi para korban.

Sedangkan mereka yang menentang menyebut praktik itu tidak manusiawi, diberlakukan secara tidak adil, diskriminatif terhadap ras minoritas, dan berisiko mengeksekusi orang tak bersalah.

Saat ini ada lima terpidana penghuni tahanan federal yang menunggu dieksekusi setelah hukuman mati diberlakukan lagi dalam waktu dekat.

Jaksa Agung Bill Barr mengatakan, pemberlakuan kembali hukuman mati merupakan respons dari arahan Presiden Donald Trump yang meminta agar pelaku kejahatan kekerasan mendapat hukuman lebih keras.

Barr mengarahkan lembaga pemasyarakatan federal atau Biro Penjara Federal untuk mengadopsi protokol yang baru, yakni suntik mati dalam pelaksanaan eksekusi.

Selama ini hukuman mati di AS dijatuhkan oleh pengadilan negara bagian bukan federal. Pada 2018, ada 25 napi yang dieksekusi di beberapa negara bagian yang masih menerapkan hukuman ini.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ZdfC6G
July 29, 2019 at 02:13PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2ZdfC6G
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kembali Diterapkan, Warga AS Terpecah Soal Hukuman Mati"

Post a Comment

Powered by Blogger.