Search

Selundupkan 5.000 Lintah Hidup Dalam Koper, Pria Kanada Didenda Rp216 Juta

OTTAWA, iNews.id - Seorang pria asal Ontario, Kanada, didenda Rp216 juta karena menyelundupkan hampir 5.000 lintah hidup dalam tas bawaannya di atas pesawat dari Rusia menuju Toronto. Hal itu diungkapkan agensi lingkungan dan perubahan iklim Kanada.

"Ippolit Bodounov, dari Niagara Falls, mengaku bersalah atas tuduhan bahwa dia melanggar Perlindungan Satwa dan Tumbuhan Liar dan Peraturan Perdagangan Internasional dan Antarprovinsi (WAPPRIITA) Jumat lalu di Pengadilan Kehakiman Ontario," demikian pernyataan lembaga tersebut, seperti dikutip Newsweek, Rabu (29/5/2019).

Pada 17 Oktober 2018, Bodounov mendarat di Bandara Internasional Pearson Toronto dari Rusia ketika para pejabat menemukan "sejumlah besar" lintah hidup di dalam tas bawaannya.

"Seorang petugas penegak hukum menahan lintah untuk mengidentifikasi spesies dan menentukan apakah impor itu sah," uar pejabat lingkungan.

Gerry Brunet, dari divisi penegakan margasatwa badan lingkungan hidup, mengatakan kepada CBC bahwa seekor anjing pendeteksi mencium aroma 4.788 lintah di tas jinjing Bodounov setelah dia meninggalkan pesawat.

Cacing predator kecil itu terkandung dalam 10 kain kecil basah yang tersembunyi di dalam tas belanjaan yang dapat digunakan kembali.

Setelah tes, Dr Sebastian Kvist, Kurator Zoologi Invertebrata di Royal Ontario Museum, mengidentifikasi lintah-lintah itu sebagai Hirudo verbana, spesies langka lintah obat yang tunduk pada peraturan Kanada yang bertujuan mengendalikan perdagangan satwa liar.

Analisis lain menemukan bahwa lintah yang dimiliki Bodounov kemungkinan besar telah ditangkap di alam liar.

"Spesies ini dilindungi karena panen berlebihan lintah obat dari alam liar merupakan ancaman utama bagi spesies ini," kata para pejabat.

Setelah pihak berwenang menemukan bahwa Bodounov tidak memiliki izin untuk mengimpor lintah obat, mereka menuduhnya melakukan impor ilegal dari spesies yang dilindungi.

Bodounov bersikeras mengatakan kepada petugas bandara bahwa lintah itu untuk penggunaan pribadinya tetapi para pejabat tetap skeptis karena jumlah besar yang diimpor.

Selain didenda Rp216 juta karena pelanggaran tersebut, Bodounov juga harus kehilangan hewan pengisap darah itu dan dilarang berdagang hewan langka yang diatur undang-undang selama 12 bulan.

Kvist mencatat, lintah Bodounov dapat dijual masing-masing hingga Rp288 ribu dan umumnya digunakan oleh para praktisi medis untuk meningkatkan aliran darah pada jari tangan dan kaki manusia yang disambungkan kembali. Dia juga terkejut bahwa semua lintah selamat dari Rusia ke Toronto.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2WbPTy4
May 29, 2019 at 09:12PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2WbPTy4
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selundupkan 5.000 Lintah Hidup Dalam Koper, Pria Kanada Didenda Rp216 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.