Search

Eks Danjen Kopassus Soenarko Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (danjen Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.

"Ya itu memang sudah dipanggil, sudah diperiksa. Dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan POM Guntur, dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

BACA JUGA:

Sosok Soenarko, Eks Danjen Kopassus yang Tersangkut Dugaan Penyelundupan Senjata

Dugaan Penyelundupan Senjata, Mayjen Purn S dan Praka BP Ditahan di Rutan Guntur

Kabar Eks Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap, Polri: Nanti ke Pak Menko Saja

Mantan Panglima ABRI itu menegaskan dalam situasi seperti ini, setiap orang tidak diizinkan dan dibolehkan memiliki senjata api ilegal. Terlebih, Wiranto mengatakan, penetapan status tersangka ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Itu ada hukumnya, kita tidak mengada-ada ya. Tapi memang menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu," katanya.

Kendati demikian, Wiranto enggan menyebutkan secara rinci soal senjata api ilegal yang dimiliki Soenarko. Begitu juga terkait tujuan dari kepemilikan itu, dia enggan membeberkan lebih lanjut.

"Soal nanti kemudian mau digunakan untuk apa, nanti pendalamannya pada saat proses penyelidikan yang belum selesai," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2WjptcV
May 22, 2019 at 12:30AM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2WjptcV
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks Danjen Kopassus Soenarko Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.