Search

Perizinan Usaha Mikro dan Kecil di Jakarta Makin Diminati

JAKARTA, iNews.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta terus mendukung iklim investasi yang kondusif. Selain perusahaan besar, kemudahan proses perizinan juga diberikan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Kami senantiasa memberikan dukungan nyata terhadap usaha mikro dan kecil di Jakarta. Salah satunya dengan aktif melakukan sosialisasi mengenai kemudahan perizinan usaha secara langsung kepada pengusaha mikro dan kecil” ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (24/3/2019).

Benni menambahkan kegiatan sosialisasi yang dilakukan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. Hal ini untuk menularkan semangat kemudahan dalam mengajukan izin.

“PTSP terus mengomunikasikan berbagai kebijakan dan inovasi layanan dengan cara kolaboratif dalam menularkan semangat 'Urus Izin SENDIRI itu MUDAH'," ujar Benni.

Belum lama, DPMPTSP DKI Jakarta menggelar sosialisasi bagi pelaku UMK di Mal Basura, Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut menggandeng pengelola mal dan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) DKI Jakarta.

Berdasarkan data DPMPTSP DKI Jakarta, sebanyak 45.164 izin/non izin kategori UMK telah diterbitkan sejak awal 2018 hingga pertengahan Maret 2019.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.795 merupakan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan 25.369 terkait usaha mikro dan kecil lainnya yang terdiri dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro dan SIUP Kecil, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Editor : Rahmat Fiansyah

TAG :

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2HONaSJ
March 25, 2019 at 01:06AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2HONaSJ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perizinan Usaha Mikro dan Kecil di Jakarta Makin Diminati"

Post a Comment

Powered by Blogger.