Selama ini, pemerintah belum mengenakan cukai pada gula. Namun, rencana kebijakan pengenaan cukap untuk gula sudah dibahas di tingkat negara-negara di dunia.
"Gula itu harus (kena) cukai karena sudah menyebabkan penyakit (diabetes). Soal cukai pada gula ini juga sudah dibahas Kementerian Keuangan di hadapan IMF," Arianie menambahkan.
Pembahasan pengenaan cukai pada gula di tingkat dunia juga atas inisiasi World Bank, lembaga donor dan kementerian terkait. Terlebih lagi terkait pembatasan kadar gula, garam, dan lemak yang diserukan Kementerian Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2013 menegaskan, industri makanan melakukan pencantuman informasi mengenai kadar gula, garam dan lemak, terutama pada makanan siap saji, dan olahan.
Diharapkan adanya cukai pada gula dapat meningkatkan pembangunan negaran berdasarkan kesehatan. Masyarakat pun sehat.
https://ift.tt/2HCDaMu
March 17, 2019 at 02:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2HCDaMu
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Hanya Rokok, Gula Juga Perlu Dikenai Cukai"
Post a Comment