Search

PT Merial Esa Milik Suami Inneke Jadi Korporasi ke-5 yang Dijerat KPK

JAKARTA, iNews.id - Korporasi PT Merial Esa (PT. ME) menjadi korporasi kelima yang dijerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di kantornya, Jumat (1/3/2019).

"PT ME merupakan korporasi kelima yang diproses oleh KPK. Sebelumnya KPK telah memproses tiga korporasi dalam kasus korupsi dan satu korporasi dalam kasus pencucian uang," katanya.

BACA JUGA:

Kasus Bakamla, KPK Tetapkan PT Merial Esa Sebagai Tersangka Korporasi

5 Fasilitas Mewah Ini Didapat Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin

Lika-Liku Fahmi Darmawansyah, Suami Inneke yang Kembali Ditangkap KPK

Korporasi yang telah dijerat KPK adalah Nusa Konstruksi Enjiniring (PT NKE) atau yang sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah (PT DGI); PT Tuah Sejati; PT Nindya Karya; PT Merial Esa, sementara PT Tradha dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Proses hukum terhadap korporasi ini diharapkan dapat meniadi pembelajaran bagi seluruh korporasi lainnya agar dapat menjalankan bisnis secara sehat dengan prinsip-prinsip good corporate governance," ucapnya.

Dalam perkara ini PT ME diduga telah memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI.

Diketahui juga PT ME merupakan korporasi milik narapidana Fahmi Darmawansah. KPK menduga Fahmi memberikan uang pada Fayakhun Andriadi yang saat itu selaku anggota DPR RI 2014-2019 sebesar 911.480 dolar Amerika Serikat (AS). Uang itu merupakan satu persen dari tujuh persen total commitment fee proyek Bakamla.

Atas perbuatannya PT ME disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ITG5mi
March 02, 2019 at 02:18AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2ITG5mi
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PT Merial Esa Milik Suami Inneke Jadi Korporasi ke-5 yang Dijerat KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.